BREAKING NEWS

Sabtu, 10 Desember 2022

Mantap! Pj Gubernur DKI Pangkas Jumlah Tenaga Ahli Penyusun Sambutan

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

MENGGELORA
.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kembali membuat gebrakan penghematan anggaran dengan memangkas jumlah personel di beberapa sektor. Jika sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres itu menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), kini jumlah tenaga ahli penyusun sambutan gubenur ikut dipangkas. Jika sebelumnya, jumlah tenaga ahli itu sebanyak empat orang, kini tinggal dua orang saja. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur. 

Plt, Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) Provinsi DKI Jakarta Mawardi menyampaikan, sesuai Keputusan Gubernur tersebut, gubernur akan mengangkat tenaga non-ASN dengan jumlah empat orang, dua orang akan bertugas sebagai tenaga analis kebijakan dan dua orang lainnya sebagai tenaga penunjang kegiatan. 

"Untuk tenaga analis kebijakan akan membantu gubernur melakukan analisis kebijakan strategis. Sementara tenaga penunjang kegiatan untuk membantu hal yang lebih teknis seperti penyusunan naskah sambutan atau pidato, kegiatan keprotokolan, dan yang lainnya," kata Mawardi. 

Menurutnya, kepgub 1155 Tahun 2022 juga menetapkan satuan biaya honorarium tenaga nonASN untuk menunjang kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur. Tujuannya, mengakomodasi tenaga non-ASN yang dapat direkrut untuk membantu pelaksanaan tugas dan kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur. 

"Adapun kepgub tersebut sifatnya sebagai acuan standar satuan biaya personel. Jika ada kebutuhan untuk menganggarkan tenaga non-ASN penunjang kegiatan Gubernur/Wagub harus mengikuti acuan standar biaya dalam kepgub tersebut," jelasnya. (red)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Mengggelorakan NKRI. Designed by OddThemes